RIZKA UMI PRABANDARI
Semarang, 04 Februari 1994
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
BEM FPIPS Universitas PGRI Semarang
Rabu, 15 Oktober 2014
Selasa, 14 Oktober 2014
PENTINGNYA BELAJAR KOMPUTER BAGI ANAK
APAKAH
PEMBELAJARAN KOMPUTER PADA ANAK USIA DINI SUDAH DIPERLUKAN PADA SAAT SEKARANG??
Pembelajaran Komputer itu Penting
Pendidikan anak usia dini yang baik dan tepat dibutuhkan
anak untuk menghadapi masa depan. Terlebih pembelajaran tersebut menyangkut
tentang pengenalan komputer sejak usia dini ini yang sangat di anjurkan karena
dengan teknologi yang serba canggih pada saat sekarang ini berbagai informasi
dunia dapat di akses melalui tangan kita. begitu juga dengan anak-anak sebagai
penerus generasi bangsa kita yang memerlukan pengenalan komputer sejak dinilah
yang paling tepat di ajarkan. Salah satu tugas penting yang harus dilaksanakan
oleh pendidik anak usia dini adalah menyiapkan anak didik agar dapat hidup di
masa depan dengan lebih baik. Diperkirakan pada masa depan nanti penggunaan
teknologi akan semakin mendominasi kehidupan kita. Untuk itu semenjak dini
pendidik perlu mengenalkan teknologi tersebut kepada anak didik Karena
penguasaan teknologi dimasa depan akan menentukan kejayaan sebuah bangsa.
Begitulah pesan yang disampaikan oleh Profesor Sandralyn Byrnes, Australia’s
& International Teacher of the Year saat seminar kecil di acara Giggle
Playgroup Day 2011, gelaran Miniapolis & Giggle Management, Jumat, 11
Februari 2011 lalu. Usia tiga dan empat tahun adalah usia yang siap untuk
mengeksplorasi komputer (Haugland, 2000). Mereka membutuhkan banyak waktu untuk
bereksperimen dan eksplorasi. Pada awalnya anak-anak menggunakan komputer
dengan bantuan orang dewasa. Mereka lebih perhatian, lebih minat dan berkurang
frustasinya ketika orang dewasa ada bersamanya. Selanjutnya bantuan dan
supervisi orang dewasa menjadi minimal karena mereka sudah bisa mengoperasikan
komputer
Penelitian menunjukkan bahwa bagi anak usia 3 dan 4 tahun,
komputer memiliki manfaat dalam mempertinggi kreativitas, intelegensia,
keterampilan nonverbal, pengetahuan struktural, ingatan jangka panjang,
kecekatan tangan, keterampilan verbal, penyelesaian masalah abstraksi,
keterampilan konseptual dan harga diri. Sedangkan untuk anak taman kanan-kanan
dan SD awal adalah meningkatkan keterampilan motorik, mempertinggi berpikir
matematis, meningkatkan kreativitas, skor tes yang tinggi pada berpikir kritis
dan penyelesaian masalah, effectance motivation –keyakinan bahwa mereka dapat
merubah atau mempengaruhi lingkungan mereka, serta meningkatkan skor penilaian
bahasa (Haugland, 2000).
Untuk memperkuat anggapan bahwa anak usia dini perlu sekali
belajar komputer sejak dini bisa kita lihat dari analisa Dr. Glenn Doman dimana
dalam bukunya yang berjudul How to Multiply Your Child’s Intelligence
menyatakan bahwa : ‘Semua bayi dalam perkembangan berikutnya akan ditentukan
pada usia enam tahun pertama dari hidupnya.”
Dalam penelitiannya, Doman menemukan bahwa sebagian besar anak belajar diantara usia 1 sampai 6 tahun dengan menyerap segala sesuatu yang diajarkan kepada mereka. Pengajaran yang diperoleh anak pada usia ini akan menentukan nilai-nilai atau keterampilan yang akan mereka miliki di masa mendatang. Berdasarkan atas penemuan di atas, adalah penting bagi kita untuk memperkenalkan anak-anak kepada komputer ketika mereka masih dini, misalkan ketika mereka masih berusia 18 bulan. Tetapi pada usia ini, mereka masih belum bisa menggunakan komputer. Di atas usia 18 bulan, anak–anak masih mencoba menguasai perkembangan keterampilan fisik dasar seperti merangkak,berjalan dan berbicara. Kita hanya dapat memberikan pengenalan kepada mereka sampai sejauh penglihatan dan perasaan mengenai komputer. Dengan demikian kita bisa menanamkan benih perhatian pertama dalam pikiran anak-anak.
Dalam penelitiannya, Doman menemukan bahwa sebagian besar anak belajar diantara usia 1 sampai 6 tahun dengan menyerap segala sesuatu yang diajarkan kepada mereka. Pengajaran yang diperoleh anak pada usia ini akan menentukan nilai-nilai atau keterampilan yang akan mereka miliki di masa mendatang. Berdasarkan atas penemuan di atas, adalah penting bagi kita untuk memperkenalkan anak-anak kepada komputer ketika mereka masih dini, misalkan ketika mereka masih berusia 18 bulan. Tetapi pada usia ini, mereka masih belum bisa menggunakan komputer. Di atas usia 18 bulan, anak–anak masih mencoba menguasai perkembangan keterampilan fisik dasar seperti merangkak,berjalan dan berbicara. Kita hanya dapat memberikan pengenalan kepada mereka sampai sejauh penglihatan dan perasaan mengenai komputer. Dengan demikian kita bisa menanamkan benih perhatian pertama dalam pikiran anak-anak.
Komputer memiliki dampak bagi anak ketika Komputer
memberikan pengalaman konkret, anak-anak bebas menggunakan dan mengontrol
pengalaman belajar tersebut, anak dan guru belajar bersama, guru mendorong
pengajaran teman sebaya dan guru menggunakan komputer untuk mengajarkan
gagasan-gagasan yang sangat kuat. Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa
computer memiliki manfaat bagi pengembangan potensi anak usia dini. Tidak ada
salahnya jika komputer menjadi salah satu alternative –tanpa mengesampingkan
bahan-bahan tradisional lainnya—dalam pendidikan anak usia dini. Karena usia
dini merupakan usia kritis untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki
anak sehingga perlu difasilitasi agar memperoleh hasil yang optimal.
Salah
satu karakteristik penting pada anak usia dini adalah rasa keingintahuan yang
sangat besar. Seringkali mereka banyak bertanya untuk mengetahui banyak hal
yang menarik bagi mereka. Sebagai pendidik kita tidak boleh bosan dengan banyak
pertanyaan yang mereka ajukan. Terlebih jika hal-hal yang mereka ingin ketahui
termasuk hal yang baru untuk mereka. Karena proses belajar pada hakikatnya
diawali dengan rasa ingin tahu yang ada dalam diri seseorang. Tanpa adanya rasa
ingin tahu, seseorang tidak akan pernah tertarik untuk belajar. Dan pengalaman
belajar akan sangat berkesan jika anak melakukan langsung (hand on). Ajaklah
anak untuk mengamati, melihat dan menyentuh langsung obyek yang akan
dipelajari. Untuk itu tentu saja guru harus menyediakan perangkat komputer
sebagai media pembelajaran.
Pembelajaran
tentang teknologi komputer pada anak usia dini dilakukan hanya sebatas mengenal
perangkat komputer sebagai teknologi yang dapat membantu pekerjaan manusia.
Anak usia dini perlu mengetahui potensi yang dapat dimanfaatkan oleh perangkat
komputer yang memudahkan kerja kita semua. Penjelasan tentang teknologi
komputer ini hendaknya dilakukan dalam suasana menyenangkan dan dengan bahasa
yang sederhana pula. Pengenalan potensi komputer untuk pembelajaran anak usia
dini dapat dilakukan melalui kegiatan pembelajaran berupa menggambar dan
bernyanyi. Misalnya dengan program aplikasi Power Point guru dapat mengajak
anak untuk menggambar obyek dan mewarnainya. Ajaklah anak untuk belajar
menggeser mouse, menggambar dan mewarnainya. Hasil pekerjaan anak akan terlihat
pada layar monitor. Anak dapat mem-print out hasilnya dan menyimpannya sebagai
dokumen portofolio
Dengan
potensi multimedia yang dimiliki komputer juga dapat digunakan untuk memainkan
program musik dan mengiringi anak-anak bernyanyi. Disamping itu guru juga dapat
mengajak anak untuk memutar film-film pendidikan.Hal ini tentu saja sesuai
dengan karakteristik perkembangan anak usia dini yang berada dalam tahapan
praoperasional dimana anak belum mampu berpikir secara abstrak. Dengan
pemanfaatan berbagai program aplikasi secara tepat akan dapat membantu anak
memahami materi belajar dengan lebih baik. Misalnya dalam pengenalan huruf dan
angka, guru dapat memanfaatkan program power point untuk merancang
pembelajaran. Sebagai sebuah teknologi, penggunaan komputer untuk keperluan
pembelajaran tentunya memiliki kelebihan dan juga keterbatasan.
Adapun
kelebihan komputer sebagai sarana untuk belajar antara lain:
Siswa dapat mengontrol kegiatan
belajarnya sendiri
Program komputer dapat mencatat
secara otomatis prestasi dan hasil belajar siswa
Dapat digunakan untuk mengelola
informasi yang telah diperoleh melalui sebuah proses belajar
Memberikan pengalaman belajar yang
variatif
Melatih kemampuan individu untuk
berpikir secara logis dan sistematis
Adapun keterbatasan komputer adalah sebagai berikut:
Hanya efektif untuk digunakan dalam
mencapai tujuan pembelajaran kognitif atau kemampuan intelektual
Penggunaannya bersifat individual.
Kegiatan pembelajaran dengan komputer kurang memberikan kesempatan kepada siswa
untuk melakukan interaksi sosial. Interaksi yangmungkin dilakukan dengan
menggunakan komputer adalah interaksi secara virtual atau maya. Dalam
mengenalkan komputer sebagai media pembelajaran guru perlu mengetahui hal ini,
sehingga guru dapat memanfaatkan potensi program komputer secara optimal dan
mengatasi hambatan-hambatan yang mungkin terjadi.
B. Cara Pengenalan Komputer Anak Usia
Dini
Langkah
awal dalam mengenalkan komputer pada anak usia dini dapat dimulai dengan
menceritakan tentang manfaat dan kontribusi komputer terhadap kehidupan
manusia. Komputer digunakan untuk mendukung banyak tugas dan pekerjaan manusia.
Contoh yang dapat di sampaikan misalnya:
1)
Pengatur
lalu lintas udara di bandara menggunakan komputer untuk mengatur jadwal penerbangannya.
2) Penggunaan
komputer juga berpengaruh terhadap komunikasi yang meliputi berbicara, membaca
dan menulis. Sikap positif dan meningkatnya interaksi sosial mengarahkan pada
peningkatan penggunaan bahasa
3) Dokter menggunakan komputer untuk
membantu memeriksa/mendiagnosa kondisi pasien
4) Perusahaan percetakan menggunakan
komputer untuk mengatur tata letak berita dan ilustrasi yang terdapat dalam
koran atau majalah
5) Pelajar dan mahasiswa menggunakan
komputer untuk mengetik, mencari dan memperoleh informasi serta menyelesaikan
tugas-tugas sekolah
6) Perkantoran menggunakan komputer
untuk membuat administrasi
7) Komputer dengan kemampuan multimedia
mampu menampilkan informasi secara nyata yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana
hiburan. Misalnya untuk mendengarkan musik, menonton film, bermain game dan
sebagainya
8)
Dengan
teknologi yang ada pada komputer manusia dapat terhubung secara luas dengan
seluruh jaringan yang ada di dunia. Jaringan komunikasi tersebut adalah
internet.
Cara kerja baru dengan komputer akan
membangkitkan motivasi anak dalam belajar. Mereka terlihat antusia, memiliki
rasa ingin tahu, gembira, lebih aktif, positif dan konsentrasi yang lebih
tinggi. Pada beberapa penelitian menunjukkan bahwa bekerja dengan komputer
menghasilkan sikap positif terhadap menulis, komitkmen yang kuar terhadap
pembelajaran dan sikap yang baik terhadap guru. Hal ini menjadi bukti bahwa
dengan komputer sikap terhadap pembelajaran semakin tinggi. Hal lain yang
terjadi, yaitu mempertinggi effectance motivation yaitu suatu tingkatan
dimana seorang anak ingin mengontrol atau merubah lingkungannya. Keingginan
tersebut tentu saja berkaitan dengan sikap dan harga diri. Secara teori, usaha
untuk merubah atau menyelesaikan masalah menuntun pada internalisasi sistem penghargaan
diri dan kepada perkembangan kompetensi, dimana mempengaruhi orientasi
motivasional anak. Lingkungan komputer memberi kesempatan untuk mengeksplorasi
dan penguasaan dan ini berkontribusi pada peningkatan effectance
motivation dan persepsi diri.
IMPLEMENTASI TEKNOLOGI KOMPUTER PADA
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Komputer juga mulai diperkenalkan pada
anak-anak usia dini. Beberapa sekolah sudah memasukkan pembelajaran komputer
dalam kegiatan pembelajaran, tetapi pembelajaran komputer ini belum
terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh di sekolah tersebut.
Seringkali pembelajaran komputer hanya merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang
diberikan seminggu sekali selama kurang lebih 30 menit. Kadang-kadang tujuan
adanya pembelajaran komputerpun hanya untuk menarik perhatian orangtua agar
anaknya sekolah di tempat tersebut. Penataan ruang juga belum menjadi
perhatian dalam pembelajaran komputer. Komputer ditempatkan di ruangan
tersendiri (laboratorium) yang terpisah. Penempatan di ruang tersendiri
tersebut secara efektif meminimalkan potensi dampak komputer pada pembelajaran
anak (Davis, 1994). Penataan komputer berada ditengah-tengah ruangan, berjajar
ke belakang –tidak berkeliling dipinggir. Penataan ini berpengaruh pada
pengawasan dan bimbingan individual dari guru.
Ciri-ciri penataan ruang yang baik, yaitu:
(1) Anak dapat berputar di kursi mereka
dan jarak pandang cukup baik,
(2) Guru dapat memantau kegiatan semua
anak selama belajar,
(3) Pemasangan kabel sangat mudah dan
mudah dimodifikasi,
(4) Anak tidak berhubungan dengan kabel
(dibelakang,
(5) Jika ada komputer yang memerlukan
perhatian (perbaikan kecil) anak lain tidak terganggu. Agar memaksimalkan
potensi dampak komputer bagi anak, maka komputer tidak ditempatkan di ruang
terpisah (laboratorium sehingga anak-anak akan memperoleh keuntungan keterampilan
komputer (Shade & Watson, 1990 dalam Davis, 1994).
Demikian juga dengan rasio komputer
dengan jumlah anak yang belum memadai. Kadang-kadang hanya ada satu komputer
untuk seluruh anak, sehingga tidak memperoleh hasil yang maksimal. Hal ini
berkaitan dengan besarnya biaya untuk pengadaan komputer, maupun untuk
pengembangan dan perawatannya. Hal lain yang dapat dikembangkan dari
pembelajaran melalui komputer bagi anak adalah stimulasi bagi
perkembangan antara kordinasi mata dengan ketepatan gerak tangan. Secara tidak
langsung pembelajaran melalui komputer juga menstimulasi bagi perkembangan
motorik halus anak khususnya
daya rangsang pada anak agar anak dapat melatih kemampuan berfikir untuk lebih
kreatif, mengenal manfaat teknologi terutama dalam penggunaan komputer.
Kunci penting untuk kesuksesan
pembelajaran komputer dalam pendidikan anak usia dini adalah memandang komputer
sebagai sesuatu yang sama dengan bahan-bahan pembelajaran (tradisional) lain
dari pada sebagai sesuatu yang terpisah. Komputer bukan dimaksudkan untuk
menggantikan bahan dan kegiatan anak-anak usia dini lainnya. Bagaimanapun
bahan-bahan lainnya memiliki manfaat yang tidak kalah pentingnya, karena
komputer bukanlah pilihan yang tepat untuk perkembangan fisik anak usia kurang
dari 3 tahun. Komputer tidak sesuai dengan gaya belajar mereka. Pada usia ini,
mereka belajar melalui tubuh, mata, telinga, mulut, tangan dan kaki. Mereka
aktif bergerak, merubah fokus dan komputer bukanlah pilihan yang tepat untuk
perkembangan keterampilan merangkak, berjalan, berbicara dan berteman
(Haugland, 2000).
MEMBANGUN DAN MEMBIMBING KARAKTER ANAK BANGSA
Membangun
karakter anak bangsa dianggap sebagai salah satu solusi untuk kemajuan dan
kualitas pendidikan Indonesia. Tetapi pada kenyataannya sampai saat ini para
pemimpin yang seharusnya mencerminkan dalam pendidikan karakter belum
menunjukkan kualitas pribadi yang berkarakter. Karakter anak bangsa mengalami
kemrosotan, akibatnya terjadilah krisis nasionalisme dan krisis karakter. Hal
ini jika dibiarkan terus-menerus akan merusak generasi bangsa sekaligus juga
merusak pilar-pilar bangsa sehingga akan membahayakan kelangsungan hidup bangsa
dan negara Indonesia. Karakter itu perlu sengaja dibangun, dibentuk dan
dikembangkan serta dimantapkan kepada anak bangsa. Dalam membangun karakter
sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, baik lingkungan keluarga, sekolah,
masyarakat bahkan dikehidupan global.
UU
Nomor 20 Tahu 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menyatakan bahwa
pendidikan nasional berfungsi menggembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk menggembangkan potesi peserta didik agar menjadi
manusia yag berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggungjawab.
Karakter
merupakan nilai-nilai yang terpatri dalam diri kita melalui pendidikan, pola
asuh, pengalaman, percobaan, pegorbanan dan pengaruh lingkungan. Jadi, karakter
harus diwujudkan melalui nilai-nilai moral yag dipatrikan utuk menjai semacam
nilai instrinsik dalam diri kita, yang akan melandasi sikap dan perilaku kita.
Karakter tidak datang dengan sedirinya, melainkan kita harus bentuk. Ditumbuh
kembangankan dan kita bangun secara sadar dan sengaja.
Membangun
karakter bangsa juga harus didasarkan pada sikap yang ada pada diri kita,
yaitu:
1. Membangun
sikap jujur dan tulus berani mengatakan apa yang benar
2. Sikap
saling terbuka untuk mereflesikan kebersihan luar dan dalam
3. Berani
mengambil resiko dan bertanggungjawab yang ditunjukkan dengan membela kebenaran
dan keadilan
4. Konsisten
terhadap komitmen dengan selalu menepati janji, perkataan harus sesuai dengan
perbuatan
Apabila
kita menjalani dasar sikap ini dalam kehidupan keseharian maka ini merupakan
awal dari pembangunan karakter dan jati diri. Pendidikan karakter mempersyaratkan adanya pendidikan moral dan pendidikan nilai. Pendidikan moral menjadi agenda utama pendidikan karkter sebab seorang yang berkarakter adalah seorang individu yang mampu mengambil keputusan dan bertidak secara bebas dalam kerangka kehidupan pribadi maupun komunitas yag semakin mengukuhkan keberadaan dirinya sebagai manusia bermoral. Pendidikan karakter mengandalkan adanya pendidikan nilai agar individu yang ada dalam masyarakat itu dapat berhubungan dengan baik.
“bangsa yang maju dan jaya tidak semata-mata disebabkan oleh kompetensi, teknologi canggih ataupun kekayaan alamnya, tetapi utama dan terutama karena dorongan semangat dan karakter bangsa”
Minggu, 12 Oktober 2014
KUHAP - BAB I KETENTUAN UMUM
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Yang dimaksud dalam undang-undang ini dengan:
1.Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau
pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus
oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan.
2.Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan
menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta
mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang
tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
3.Penyidik pembantu adalah pejabat kepolisian negara Republik Indonesia
yang karena diberi wewenang tertentu dapat melakukan tugas penyidikan
yang diatur dalam undang-undang ini.
4.Penyelidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia yang
diberi wewenang oleh undang-undang ini untuk melakukan penyelidikan.
5.Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari
dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana
guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut
cara yang diatur dalam undang-undang ini.
6.a. Jaksa adalah pejabat yang diberi wewenang oleh undang-undang
ini untuk bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan
pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
b.Penuntut
umum adalah jaksa yang diberi wewenang oleh undang-undang ini untuk
melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan hakim.
7.Penuntutan adalah tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara
pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut
cara yang diatur dalam undang-undang ini dengan permintaan supaya
diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan.
8.Hakim adalah pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh
undang-undang untuk mengadili.
9.Mengadili adalah serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa,
dan memutus perkara pidana berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak
memihak di sidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur
dalam undang-undang ini.
10.Praperadilan adalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa
dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini, tentang:
a.sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka;
b.sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;
c.permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan.
a.sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka;
b.sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;
c.permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan.
11.Putusan pengadilan adalah pernyataan hakim yang diucapkan dalam
sidang pengadilan terbuka, yang dapat berupa pemidanaan atau bebas
atau lepas dan segala tuntutan hukum dalam hal serta menurut cara
yang diatur dalam undang-undang ini.
12.Upaya hukum adalah hak terdakwa atau penuntut umum untuk tidak
menerima putusan pengadilan yang berupa perlawanan atau banding
atau kasasi atau hak terpidana untuk mengajukan permohonan peninjauan
kembali dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang
ini.
13.Penasihat hukum adalah seorang yang memenuhi syarat yang ditentukan
oleh atau berdasarkan undang-undang untuk memberi bantuan hukum.
14.Tersangka
adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan
bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.
15.Terdakwa adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa dan
diadili di sidang pengadilan.
16.Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil
alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau
tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian
dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan.
17. Penggeledahan rumah adalah tindakan penyidik untuk memasuki
rumah tempat tinggal dan tempat tertutup Iainnya untuk melakukan
tindakan pemeriksaan dan atau penyitaan dan atau penangkapan dalam
hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.
18.Penggeledahan badan adalah tindakan penyidik untuk mengadakan
pemeriksaan badan dan atau pakaian tersangka untuk mencari benda
yang diduga keras ada pada badannya atau dibawanya serta, untuk
disita.
19.Tertangkap
tangan adalah tertangkapnya seorang pada waktu sedang melakukan
tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana
itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai
sebagai orang yang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya
ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan
tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau
turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu.
20.Penangkapan adalah suatu tindakan penyidik berupa pengekangan
sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat
cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau
peradilan dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang
ini.
21.Penahanan
adalah penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh
penyidik atau penuntut umum atau hakim dengan penetapannya, dalam
hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
22.Ganti kerugian adalah hak seorang untuk mendapat pemenuhan atas
tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap,
ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan
undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum
yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
23.Rehabilitasi adalah hak seorang untuk mendapat pemulihan hanya
dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan
pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap,
ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan
undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum
yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
24.Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena
hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang
berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya
peristiwa pidana.
25.Pengaduan
adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan
kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seorang
yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikannya.
26.Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan
penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana
yang ia dengar sendiri, ia Iihat sendiri dan ia alami sendiri.
27.Keterangan
saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa
keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar
sendiri, Ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan
dan pengetahuannya itu.
28.Keterangan ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seorang
yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk
membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan.
29. Keterangan anak adalah keterangan yang diberikan oleh seorang
anak tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara
pidana guna kepentingan pemeriksaan dalam hal serta menurut cara
yang diatur dalam undang-undang ini.
30.Keluarga adalah mereka yang mempunyai hubungan darah sampai derajat
tertentu atau hubungan perkawinan dengan mereka yang terlibat dalam
suatu proses pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
31.Satu
hari adalah dua puluh empat jam dan satu bulan adalah waktu tiga
puluh hari.
32.Terpidana
adalah seorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang
telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
PERAN WANITA DALAM KEPEMIMPINAN
Peranan wanita dalam
kepemimpinan
Peran wanita dalam kehidupan
bermasyarakat dalam konsumen pembangunan bukan hanya sebagai proses
pembangunan, tapi juga sebagai fondasi yang berstruktur kuat. Sungguh ironis
bila melihat sebuah kenyataan, apalagi jka melihat peran wanita tradisional
yang selalu dianggap sebagai "cadangan". Sebagai contoh, umur belia
sudah dipaksa menikah dan melahirkan tanpa mengenyam pendidikan wajib. Namun,
perubahan kian berkembang dengan pesat, perjuangan akan figur R.A. Kartini
dapat dirasakan dengan adanya pergerakkan emansipasi wanita. Keberadaan peran
wanita sebagai pimpinan kini mulai dihargai dan disetarakan.
Dalam sejarah Indonesia saja
Megawati Soekarno putri saja berhasil menjadi salah satu pemimpin Indonesia.
Hal ini merupakan bukti nyata bahwa wanita mampu menjadi seorang pemimpin
apalagi menjadi seorang Kepala Negara.
Menurut J.I. Brown dalam
“Psychology and the Social Order”, disebutkan bahwa pemimpin tidak dapat
dipisahkan dengan kelompok, tetapi dapat dipandang sebagai suatu posisi yang
memiliki potensi yang tinggi di bidangnya. Karakter seorang pemimpin mampu
mengubah, mempengaruhi dan mengarahkan orang lain dalam mencapai satu tujuan
yang memiliki visi dan misi yang kuat.
Ungkapan tersebut tentu saja dapat
diartikan bahwa peranan wanita dalam kepemimpinan sebenarnya bukanlah suatu hal
yang aneh. Dalam hal kesetaraan gender dapat diartikan bahwa, dengan adanya
kesamaan kondisi bagi laki-laki maupun perempuan dalam memperoleh kesempatan
serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam
kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan
keamanan nasional (hankamnas) serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.
Terwujudnya peran wanita dalam
berkesempatan memegang peranan sebagai kepemimpinan membawa dampak yang
mengarah lebih baik bahwa permasalahan akan kesetaraan gender ditandai dengan
tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki. Dengan demikian,
antara perempuan dan laki-laki memiliki akses yang sama dalam mencapai sebuah
peran kepemimpinan. Kini perempuan mampu memberikan suara dalam berpartisipasi
dan kontrol atas pembangunan negara yang lebih baik. Tentu hal ini adalah
sebuah kebijakan dalam memperoleh manfaat kesetaraan serta adil dari
pembangunan.Kini saatnya para wanita maju dan memiliki peran penting dalam
kepemimpinan. Tidak salah kan, kalau perempuan menjadi seorang pemimpin.
Langganan:
Postingan (Atom)