Rabu, 15 Oktober 2014

biodata

RIZKA UMI PRABANDARI
Semarang, 04 Februari 1994
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
BEM FPIPS Universitas PGRI Semarang

Selasa, 14 Oktober 2014

PENTINGNYA BELAJAR KOMPUTER BAGI ANAK



APAKAH PEMBELAJARAN KOMPUTER PADA ANAK USIA DINI SUDAH DIPERLUKAN PADA SAAT SEKARANG??
Pembelajaran Komputer itu Penting
Pendidikan anak usia dini yang baik dan tepat dibutuhkan anak untuk menghadapi masa depan. Terlebih pembelajaran tersebut menyangkut tentang pengenalan komputer sejak usia dini ini yang sangat di anjurkan karena dengan teknologi yang serba canggih pada saat sekarang ini berbagai informasi dunia dapat di akses melalui tangan kita. begitu juga dengan anak-anak sebagai penerus generasi bangsa kita yang memerlukan pengenalan komputer sejak dinilah yang paling tepat di ajarkan. Salah satu tugas penting yang harus dilaksanakan oleh pendidik anak usia dini adalah menyiapkan anak didik agar dapat hidup di masa depan dengan lebih baik. Diperkirakan pada masa depan nanti penggunaan teknologi akan semakin mendominasi kehidupan kita. Untuk itu semenjak dini pendidik perlu mengenalkan teknologi tersebut kepada anak didik Karena penguasaan teknologi dimasa depan akan menentukan kejayaan sebuah bangsa. Begitulah pesan yang disampaikan oleh Profesor Sandralyn Byrnes, Australia’s & International Teacher of the Year saat seminar kecil di acara Giggle Playgroup Day 2011, gelaran Miniapolis & Giggle Management, Jumat, 11 Februari 2011 lalu. Usia tiga dan empat tahun adalah usia yang siap untuk mengeksplorasi komputer (Haugland, 2000). Mereka membutuhkan banyak waktu untuk bereksperimen dan eksplorasi. Pada awalnya anak-anak menggunakan komputer dengan bantuan orang dewasa. Mereka lebih perhatian, lebih minat dan berkurang frustasinya ketika orang dewasa ada bersamanya. Selanjutnya bantuan dan supervisi orang dewasa menjadi minimal karena mereka sudah bisa mengoperasikan komputer

Penelitian menunjukkan bahwa bagi anak usia 3 dan 4 tahun, komputer memiliki manfaat dalam mempertinggi kreativitas, intelegensia, keterampilan nonverbal, pengetahuan struktural, ingatan jangka panjang, kecekatan tangan, keterampilan verbal, penyelesaian masalah abstraksi, keterampilan konseptual dan harga diri. Sedangkan untuk anak taman kanan-kanan dan SD awal adalah meningkatkan keterampilan motorik, mempertinggi berpikir matematis, meningkatkan kreativitas, skor tes yang tinggi pada berpikir kritis dan penyelesaian masalah, effectance motivation –keyakinan bahwa mereka dapat merubah atau mempengaruhi lingkungan mereka, serta meningkatkan skor penilaian bahasa (Haugland, 2000).
Untuk memperkuat anggapan bahwa anak usia dini perlu sekali belajar komputer sejak dini bisa kita lihat dari analisa Dr. Glenn Doman dimana dalam bukunya yang berjudul How to Multiply Your Child’s Intelligence menyatakan bahwa : ‘Semua bayi dalam perkembangan berikutnya akan ditentukan pada usia enam tahun pertama dari hidupnya.”
Dalam penelitiannya, Doman menemukan bahwa sebagian besar anak belajar diantara usia 1 sampai 6 tahun dengan menyerap segala sesuatu yang diajarkan kepada mereka. Pengajaran yang diperoleh anak pada usia ini akan menentukan nilai-nilai atau keterampilan yang akan mereka miliki di masa mendatang. Berdasarkan atas penemuan di atas, adalah penting bagi kita untuk memperkenalkan anak-anak kepada komputer ketika mereka masih dini, misalkan ketika mereka masih berusia 18 bulan. Tetapi pada usia ini, mereka masih belum bisa menggunakan komputer. Di atas usia 18 bulan, anak–anak masih mencoba menguasai perkembangan keterampilan fisik dasar seperti merangkak,berjalan dan berbicara. Kita hanya dapat memberikan pengenalan kepada mereka sampai sejauh penglihatan dan perasaan mengenai komputer. Dengan demikian kita bisa menanamkan benih perhatian pertama dalam pikiran anak-anak.
Komputer memiliki dampak bagi anak ketika Komputer memberikan pengalaman konkret, anak-anak bebas menggunakan dan mengontrol pengalaman belajar tersebut, anak dan guru belajar bersama, guru mendorong pengajaran teman sebaya dan guru menggunakan komputer untuk mengajarkan gagasan-gagasan yang sangat kuat. Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa computer memiliki manfaat bagi pengembangan potensi anak usia dini. Tidak ada salahnya jika komputer menjadi salah satu alternative –tanpa mengesampingkan bahan-bahan tradisional lainnya—dalam pendidikan anak usia dini. Karena usia dini merupakan usia kritis untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki anak sehingga perlu difasilitasi agar memperoleh hasil yang optimal.
Salah satu karakteristik penting pada anak usia dini adalah rasa keingintahuan yang sangat besar. Seringkali mereka banyak bertanya untuk mengetahui banyak hal yang menarik bagi mereka. Sebagai pendidik kita tidak boleh bosan dengan banyak pertanyaan yang mereka ajukan. Terlebih jika hal-hal yang mereka ingin ketahui termasuk hal yang baru untuk mereka. Karena proses belajar pada hakikatnya diawali dengan rasa ingin tahu yang ada dalam diri seseorang. Tanpa adanya rasa ingin tahu, seseorang tidak akan pernah tertarik untuk belajar. Dan pengalaman belajar akan sangat berkesan jika anak melakukan langsung (hand on). Ajaklah anak untuk mengamati, melihat dan menyentuh langsung obyek yang akan dipelajari. Untuk itu tentu saja guru harus menyediakan perangkat komputer sebagai media pembelajaran.
Pembelajaran tentang teknologi komputer pada anak usia dini dilakukan hanya sebatas mengenal perangkat komputer sebagai teknologi yang dapat membantu pekerjaan manusia. Anak usia dini perlu mengetahui potensi yang dapat dimanfaatkan oleh perangkat komputer yang memudahkan kerja kita semua. Penjelasan tentang teknologi komputer ini hendaknya dilakukan dalam suasana menyenangkan dan dengan bahasa yang sederhana pula. Pengenalan potensi komputer untuk pembelajaran anak usia dini dapat dilakukan melalui kegiatan pembelajaran berupa menggambar dan bernyanyi. Misalnya dengan program aplikasi Power Point guru dapat mengajak anak untuk menggambar obyek dan mewarnainya. Ajaklah anak untuk belajar menggeser mouse, menggambar dan mewarnainya. Hasil pekerjaan anak akan terlihat pada layar monitor. Anak dapat mem-print out hasilnya dan menyimpannya sebagai dokumen portofolio


Dengan potensi multimedia yang dimiliki komputer juga dapat digunakan untuk memainkan program musik dan mengiringi anak-anak bernyanyi. Disamping itu guru juga dapat mengajak anak untuk memutar film-film pendidikan.Hal ini tentu saja sesuai dengan karakteristik perkembangan anak usia dini yang berada dalam tahapan praoperasional dimana anak belum mampu berpikir secara abstrak. Dengan pemanfaatan berbagai program aplikasi secara tepat akan dapat membantu anak memahami materi belajar dengan lebih baik. Misalnya dalam pengenalan huruf dan angka, guru dapat memanfaatkan program power point untuk merancang pembelajaran. Sebagai sebuah teknologi, penggunaan komputer untuk keperluan pembelajaran tentunya memiliki kelebihan dan juga keterbatasan.
Adapun kelebihan komputer sebagai sarana untuk belajar antara lain:
      Siswa dapat mengontrol kegiatan belajarnya sendiri
      Program komputer dapat mencatat secara otomatis prestasi dan hasil belajar siswa
      Dapat digunakan untuk mengelola informasi yang telah diperoleh melalui sebuah proses belajar
      Memberikan pengalaman belajar yang variatif
      Melatih kemampuan individu untuk berpikir secara logis dan sistematis

Adapun keterbatasan komputer adalah sebagai berikut:
      Hanya efektif untuk digunakan dalam mencapai tujuan pembelajaran kognitif atau kemampuan intelektual
      Penggunaannya bersifat individual. Kegiatan pembelajaran dengan komputer kurang memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan interaksi sosial. Interaksi yangmungkin dilakukan dengan menggunakan komputer adalah interaksi secara virtual atau maya. Dalam mengenalkan komputer sebagai media pembelajaran guru perlu mengetahui hal ini, sehingga guru dapat memanfaatkan potensi program komputer secara optimal dan mengatasi hambatan-hambatan yang mungkin terjadi.


B.     Cara Pengenalan Komputer Anak Usia Dini

Langkah awal dalam mengenalkan komputer pada anak usia dini dapat dimulai dengan menceritakan tentang manfaat dan kontribusi komputer terhadap kehidupan manusia. Komputer digunakan untuk mendukung banyak tugas dan pekerjaan manusia. Contoh yang dapat di sampaikan misalnya:
1)      Pengatur lalu lintas udara di bandara menggunakan komputer untuk mengatur jadwal penerbangannya.
2)      Penggunaan komputer juga berpengaruh terhadap komunikasi yang meliputi berbicara, membaca dan menulis. Sikap positif dan meningkatnya interaksi sosial mengarahkan pada peningkatan penggunaan bahasa
3)      Dokter menggunakan komputer untuk membantu memeriksa/mendiagnosa kondisi pasien
4)      Perusahaan percetakan menggunakan komputer untuk mengatur tata letak berita dan ilustrasi yang terdapat dalam koran atau majalah
5)      Pelajar dan mahasiswa menggunakan komputer untuk mengetik, mencari dan memperoleh informasi serta menyelesaikan tugas-tugas sekolah
6)      Perkantoran menggunakan komputer untuk membuat administrasi
7)      Komputer dengan kemampuan multimedia mampu menampilkan informasi secara nyata yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana hiburan. Misalnya untuk mendengarkan musik, menonton film, bermain game dan sebagainya
8)      Dengan teknologi yang ada pada komputer manusia dapat terhubung secara luas dengan seluruh jaringan yang ada di dunia. Jaringan komunikasi tersebut adalah internet.

Cara kerja baru dengan komputer akan membangkitkan motivasi anak dalam belajar. Mereka terlihat antusia, memiliki rasa ingin tahu, gembira, lebih aktif, positif dan konsentrasi yang lebih tinggi. Pada beberapa penelitian menunjukkan bahwa bekerja dengan komputer menghasilkan sikap positif terhadap menulis, komitkmen yang kuar terhadap pembelajaran dan sikap yang baik terhadap guru. Hal ini menjadi bukti bahwa dengan komputer sikap terhadap pembelajaran semakin tinggi. Hal lain yang terjadi, yaitu mempertinggi effectance motivation yaitu suatu tingkatan dimana seorang anak ingin mengontrol atau merubah lingkungannya. Keingginan tersebut tentu saja berkaitan dengan sikap dan harga diri. Secara teori, usaha untuk merubah atau menyelesaikan masalah menuntun pada internalisasi sistem penghargaan diri dan kepada perkembangan kompetensi, dimana mempengaruhi orientasi motivasional anak. Lingkungan komputer memberi kesempatan untuk mengeksplorasi dan penguasaan dan ini berkontribusi pada peningkatan  effectance motivation dan persepsi diri.




IMPLEMENTASI TEKNOLOGI KOMPUTER PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Komputer juga mulai diperkenalkan pada anak-anak usia dini. Beberapa sekolah sudah memasukkan pembelajaran komputer dalam kegiatan pembelajaran, tetapi pembelajaran komputer ini belum terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh di sekolah tersebut. Seringkali pembelajaran komputer hanya merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang diberikan seminggu sekali selama kurang lebih 30 menit. Kadang-kadang tujuan adanya pembelajaran komputerpun hanya untuk menarik perhatian orangtua agar anaknya sekolah di tempat tersebut. Penataan ruang juga belum menjadi perhatian dalam pembelajaran komputer. Komputer ditempatkan di ruangan tersendiri (laboratorium) yang terpisah. Penempatan di ruang tersendiri tersebut secara efektif meminimalkan potensi dampak komputer pada pembelajaran anak (Davis, 1994). Penataan komputer berada ditengah-tengah ruangan, berjajar ke belakang –tidak berkeliling dipinggir. Penataan ini berpengaruh pada pengawasan dan bimbingan individual dari guru.
Ciri-ciri penataan ruang yang baik, yaitu:
(1) Anak dapat berputar di kursi mereka dan jarak pandang cukup baik,
(2) Guru dapat memantau kegiatan semua anak selama belajar,
(3) Pemasangan kabel sangat mudah dan mudah dimodifikasi,
(4) Anak tidak berhubungan dengan kabel (dibelakang,
(5) Jika ada komputer yang memerlukan perhatian (perbaikan kecil) anak lain tidak terganggu. Agar memaksimalkan potensi dampak komputer bagi anak, maka komputer tidak ditempatkan di ruang terpisah (laboratorium sehingga anak-anak akan memperoleh keuntungan keterampilan komputer (Shade & Watson, 1990 dalam Davis, 1994).
Demikian juga dengan rasio komputer dengan jumlah anak yang belum memadai. Kadang-kadang hanya ada satu komputer untuk seluruh anak, sehingga tidak memperoleh hasil yang maksimal. Hal ini berkaitan dengan besarnya biaya untuk pengadaan komputer, maupun untuk pengembangan dan perawatannya. Hal lain yang dapat dikembangkan dari pembelajaran melalui komputer  bagi anak adalah stimulasi bagi perkembangan antara kordinasi mata dengan ketepatan gerak tangan. Secara tidak langsung pembelajaran melalui komputer juga menstimulasi bagi perkembangan motorik halus anak khususnya daya rangsang pada anak agar anak dapat melatih kemampuan berfikir untuk lebih kreatif, mengenal manfaat teknologi terutama dalam penggunaan komputer.
Kunci penting untuk kesuksesan pembelajaran komputer dalam pendidikan anak usia dini adalah memandang komputer sebagai sesuatu yang sama dengan bahan-bahan pembelajaran (tradisional) lain dari pada sebagai sesuatu yang terpisah. Komputer bukan dimaksudkan untuk menggantikan bahan dan kegiatan anak-anak usia dini lainnya. Bagaimanapun bahan-bahan lainnya memiliki manfaat yang tidak kalah pentingnya, karena komputer bukanlah pilihan yang tepat untuk perkembangan fisik anak usia kurang dari 3 tahun. Komputer tidak sesuai dengan gaya belajar mereka. Pada usia ini, mereka belajar melalui tubuh, mata, telinga, mulut, tangan dan kaki. Mereka aktif bergerak, merubah fokus dan komputer bukanlah pilihan yang tepat untuk perkembangan keterampilan merangkak, berjalan, berbicara dan berteman (Haugland, 2000).

MEMBANGUN DAN MEMBIMBING KARAKTER ANAK BANGSA




Membangun karakter anak bangsa dianggap sebagai salah satu solusi untuk kemajuan dan kualitas pendidikan Indonesia. Tetapi pada kenyataannya sampai saat ini para pemimpin yang seharusnya mencerminkan dalam pendidikan karakter belum menunjukkan kualitas pribadi yang berkarakter. Karakter anak bangsa mengalami kemrosotan, akibatnya terjadilah krisis nasionalisme dan krisis karakter. Hal ini jika dibiarkan terus-menerus akan merusak generasi bangsa sekaligus juga merusak pilar-pilar bangsa sehingga akan membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Karakter itu perlu sengaja dibangun, dibentuk dan dikembangkan serta dimantapkan kepada anak bangsa. Dalam membangun karakter sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, baik lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat bahkan dikehidupan global.
UU Nomor 20 Tahu 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi menggembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk menggembangkan potesi peserta didik agar menjadi manusia yag berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggungjawab.
Karakter merupakan nilai-nilai yang terpatri dalam diri kita melalui pendidikan, pola asuh, pengalaman, percobaan, pegorbanan dan pengaruh lingkungan. Jadi, karakter harus diwujudkan melalui nilai-nilai moral yag dipatrikan utuk menjai semacam nilai instrinsik dalam diri kita, yang akan melandasi sikap dan perilaku kita. Karakter tidak datang dengan sedirinya, melainkan kita harus bentuk. Ditumbuh kembangankan dan kita bangun secara sadar dan sengaja.
Membangun karakter bangsa juga harus didasarkan pada sikap yang ada pada diri kita, yaitu:
1.      Membangun sikap jujur dan tulus berani mengatakan apa yang benar
2.      Sikap saling terbuka untuk mereflesikan kebersihan luar dan dalam
3.      Berani mengambil resiko dan bertanggungjawab yang ditunjukkan dengan membela kebenaran dan keadilan
4.      Konsisten terhadap komitmen dengan selalu menepati janji, perkataan harus sesuai dengan perbuatan
Apabila kita menjalani dasar sikap ini dalam kehidupan keseharian maka ini merupakan awal dari pembangunan karakter dan jati diri. 
Pendidikan karakter mempersyaratkan adanya pendidikan moral dan pendidikan nilai. Pendidikan moral menjadi agenda utama pendidikan karkter sebab seorang yang berkarakter adalah seorang individu yang mampu mengambil keputusan dan bertidak secara bebas dalam kerangka kehidupan pribadi maupun komunitas yag semakin mengukuhkan keberadaan dirinya sebagai manusia bermoral. Pendidikan karakter mengandalkan adanya pendidikan nilai agar individu yang ada dalam masyarakat itu dapat berhubungan dengan baik. 
“bangsa yang maju dan jaya tidak semata-mata disebabkan oleh kompetensi, teknologi canggih ataupun kekayaan alamnya, tetapi utama dan terutama karena dorongan semangat dan karakter bangsa”

Minggu, 12 Oktober 2014

KUHAP - BAB I KETENTUAN UMUM

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Yang dimaksud dalam undang-undang ini dengan:
    1.Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan.
    2.Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
    3.Penyidik pembantu adalah pejabat kepolisian negara Republik Indonesia yang karena diberi wewenang tertentu dapat melakukan tugas penyidikan yang diatur dalam undang-undang ini.
    4.Penyelidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang-undang ini untuk melakukan penyelidikan.
    5.Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
    6.a. Jaksa adalah pejabat yang diberi wewenang oleh undang-undang ini untuk bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
    b.Penuntut umum adalah jaksa yang diberi wewenang oleh undang-undang ini untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan hakim.
    7.Penuntutan adalah tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan.
    8.Hakim adalah pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili.
    9.Mengadili adalah serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa, dan memutus perkara pidana berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
    10.Praperadilan adalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini, tentang:
    a.sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka;
    b.sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;
    c.permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan.
    11.Putusan pengadilan adalah pernyataan hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka, yang dapat berupa pemidanaan atau bebas atau lepas dan segala tuntutan hukum dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
    12.Upaya hukum adalah hak terdakwa atau penuntut umum untuk tidak menerima putusan pengadilan yang berupa perlawanan atau banding atau kasasi atau hak terpidana untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
    13.Penasihat hukum adalah seorang yang memenuhi syarat yang ditentukan oleh atau berdasarkan undang-undang untuk memberi bantuan hukum.
    14.Tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.
    15.Terdakwa adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa dan diadili di sidang pengadilan.
    16.Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan.
    17. Penggeledahan rumah adalah tindakan penyidik untuk memasuki rumah tempat tinggal dan tempat tertutup Iainnya untuk melakukan tindakan pemeriksaan dan atau penyitaan dan atau penangkapan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.
    18.Penggeledahan badan adalah tindakan penyidik untuk mengadakan pemeriksaan badan dan atau pakaian tersangka untuk mencari benda yang diduga keras ada pada badannya atau dibawanya serta, untuk disita.
    19.Tertangkap tangan adalah tertangkapnya seorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu.
    20.Penangkapan adalah suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
    21.Penahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim dengan penetapannya, dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
    22.Ganti kerugian adalah hak seorang untuk mendapat pemenuhan atas tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
    23.Rehabilitasi adalah hak seorang untuk mendapat pemulihan hanya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
    24.Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.
    25.Pengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikannya.
    26.Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia Iihat sendiri dan ia alami sendiri.
    27.Keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, Ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dan pengetahuannya itu.
    28.Keterangan ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan.
    29. Keterangan anak adalah keterangan yang diberikan oleh seorang anak tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
    30.Keluarga adalah mereka yang mempunyai hubungan darah sampai derajat tertentu atau hubungan perkawinan dengan mereka yang terlibat dalam suatu proses pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
    31.Satu hari adalah dua puluh empat jam dan satu bulan adalah waktu tiga puluh hari.
    32.Terpidana adalah seorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

PERAN WANITA DALAM KEPEMIMPINAN



Peranan wanita dalam kepemimpinan
Peran wanita dalam kehidupan bermasyarakat dalam konsumen pembangunan bukan hanya sebagai proses pembangunan, tapi juga sebagai fondasi yang berstruktur kuat. Sungguh ironis bila melihat sebuah kenyataan, apalagi jka melihat peran wanita tradisional yang selalu dianggap sebagai "cadangan". Sebagai contoh, umur belia sudah dipaksa menikah dan melahirkan tanpa mengenyam pendidikan wajib. Namun, perubahan kian berkembang dengan pesat, perjuangan akan figur R.A. Kartini dapat dirasakan dengan adanya pergerakkan emansipasi wanita. Keberadaan peran wanita sebagai pimpinan kini mulai dihargai dan disetarakan.
Dalam sejarah Indonesia saja Megawati Soekarno putri saja berhasil menjadi salah satu pemimpin Indonesia. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa wanita mampu menjadi seorang pemimpin apalagi menjadi seorang Kepala Negara.
Menurut J.I. Brown dalam “Psychology and the Social Order”, disebutkan bahwa pemimpin tidak dapat dipisahkan dengan kelompok, tetapi dapat dipandang sebagai suatu posisi yang memiliki potensi yang tinggi di bidangnya. Karakter seorang pemimpin mampu mengubah, mempengaruhi dan mengarahkan orang lain dalam mencapai satu tujuan yang memiliki visi dan misi yang kuat.
Ungkapan tersebut tentu saja dapat diartikan bahwa peranan wanita dalam kepemimpinan sebenarnya bukanlah suatu hal yang aneh. Dalam hal kesetaraan gender dapat diartikan bahwa, dengan adanya kesamaan kondisi bagi laki-laki maupun perempuan dalam memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas) serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.
Terwujudnya peran wanita dalam berkesempatan memegang peranan sebagai kepemimpinan membawa dampak yang mengarah lebih baik bahwa permasalahan akan kesetaraan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki. Dengan demikian, antara perempuan dan laki-laki memiliki akses yang sama dalam mencapai sebuah peran kepemimpinan. Kini perempuan mampu memberikan suara dalam berpartisipasi dan kontrol atas pembangunan negara yang lebih baik. Tentu hal ini adalah sebuah kebijakan dalam memperoleh manfaat kesetaraan serta adil dari pembangunan.Kini saatnya para wanita maju dan memiliki peran penting dalam kepemimpinan. Tidak salah kan, kalau perempuan menjadi seorang pemimpin.